Ramai Soal Posisi Duduk Gibran – Prabowo di Kabinet, Ini Tanggapan Jokowi

Posisi duduk Gibran dalam Sidang Kabinet Paripurna menjadi sorotan publik setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terlihat tidak duduk berdampingan dengan Presiden Prabowo Subianto. Menjawab pertanyaan yang ramai dibahas di media sosial, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pengaturan tersebut telah diatur dalam ketentuan konstitusi dan aturan keprotokolan yang berlaku.

Pernyataan Jokowi sekaligus merespons berbagai spekulasi mengenai hubungan antara Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Menurutnya, masyarakat tidak perlu menafsirkan posisi duduk tersebut sebagai tanda adanya persoalan di internal pemerintahan.

Isu ini mencuat setelah foto Sidang Kabinet Paripurna memperlihatkan Prabowo duduk sendiri di bagian tengah menghadap jajaran Kabinet Merah Putih. Di sisi lain, Gibran berada di deretan kursi yang sejajar dengan para menteri sehingga memicu berbagai komentar dari warganet.

Posisi Duduk Gibran Jadi Sorotan Publik

Menanggapi ramainya pembahasan mengenai posisi duduk Gibran, Jokowi menegaskan bahwa kedudukan wakil presiden sudah diatur secara jelas dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Jokowi, masyarakat cukup mengacu pada aturan yang berlaku tanpa perlu membangun berbagai asumsi.

“Iya secara kedudukan Wakil Presiden itu secara konstitusional jelas sudah jelas. Dan ada Undang-Undang Keprotokolan juga jelas semuanya, ya sudah diikuti aja. Aturannya di situ karena sudah jelas semuanya kok,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tata letak dalam sidang kabinet bukan ditentukan berdasarkan hubungan personal antarpejabat, melainkan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku dalam penyelenggaraan acara kenegaraan.

Dalam praktik pemerintahan, pengaturan tempat duduk pejabat negara memang memperhatikan berbagai aspek, mulai dari protokol kenegaraan, kebutuhan teknis acara, hingga efektivitas jalannya sidang.

Karena itu, posisi duduk Gibran dalam sidang kabinet tidak bisa langsung dimaknai sebagai simbol adanya perubahan hubungan politik di tingkat pemerintahan.

Perdebatan mengenai posisi duduk pejabat sebenarnya bukan hal baru. Di berbagai forum kenegaraan, tata letak peserta sering kali disesuaikan dengan kebutuhan acara sehingga dapat berubah sesuai kondisi.

Baca juga: 8 Program Prabowo yang Utama, Bagaimana Hasilnya Sampai Saat Ini?

Hubungan Prabowo dan Gibran Disebut Baik-baik Saja

Selain menjelaskan soal aturan keprotokolan, Jokowi juga memberikan tanggapan mengenai isu yang mengaitkan posisi duduk Gibran dengan hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Jokowi, hubungan keduanya berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.

“Ya, baik-baik saja enggak ada masalah,” kata Jokowi.

Ia kembali menegaskan bahwa hubungan Presiden dan Wakil Presiden tetap harmonis.

“Baik-baik saja,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa spekulasi mengenai kerenggangan hubungan Prabowo dan Gibran tidak memiliki dasar yang disampaikan oleh pihak terkait.

Belakangan ini, berbagai unggahan di media sosial memang menghubungkan posisi duduk Gibran dengan dinamika politik nasional. Namun, hingga kini tidak ada pernyataan resmi yang menunjukkan adanya perubahan hubungan kerja antara Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden memiliki tugas konstitusional masing-masing yang saling melengkapi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Karena itu, pengaturan teknis dalam sebuah sidang kabinet tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk menilai hubungan politik di antara keduanya.

Baca juga: Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Roy Suryo: Penangkapan Kasus Ijazah Jokowi Tidak Sah

Alasan Istana Soal Pengaturan Tempat Duduk Sidang Kabinet

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memberikan penjelasan mengenai alasan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran tidak duduk berdampingan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan.

Menurut Prasetyo, salah satu alasan utama adalah kebutuhan teknis karena Presiden Prabowo menggunakan teleprompter saat menyampaikan paparan kepada seluruh jajaran kabinet.

Penggunaan teleprompter diperlukan karena Presiden menyampaikan berbagai capaian pemerintah yang disertai data dan informasi secara rinci.

Oleh sebab itu, posisi duduk Presiden ditempatkan di bagian tengah agar lebih mudah membaca materi yang ditampilkan melalui perangkat tersebut.

Sementara itu, posisi duduk Gibran disesuaikan dengan kebutuhan teknis pengaturan ruangan sehingga berada di deretan kursi yang sejajar dengan para menteri.

Penjelasan dari Istana ini sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik mengenai tata letak peserta sidang kabinet.

Dalam acara kenegaraan, perubahan konfigurasi tempat duduk merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan jalannya agenda, penggunaan perangkat presentasi, maupun tata ruang yang tersedia.

Dengan adanya penjelasan dari Mensesneg dan tanggapan langsung Jokowi, publik memperoleh gambaran bahwa posisi duduk Gibran dalam Sidang Kabinet Paripurna lebih berkaitan dengan aturan keprotokolan dan kebutuhan teknis, bukan karena adanya persoalan hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meski perbincangan di media sosial masih terus berlangsung, penjelasan resmi dari pemerintah menunjukkan bahwa pengaturan tempat duduk dalam sidang kabinet telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat merujuk pada informasi resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang belum tentu sesuai dengan fakta.

Leave a Comment