Regulasi MBG Diperkuat, BGN Perketat Pengawasan Keamanan Makanan di Sekolah

Regulasi MBG terus diperkuat pemerintah untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, berkualitas, dan tepat sasaran. Penguatan aturan ini dilakukan mulai dari proses memasak di dapur, distribusi makanan ke sekolah, hingga mekanisme evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan standar keamanan pangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas nasional.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa regulasi MBG tidak hanya berupa aturan tertulis, tetapi juga harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh pihak yang terlibat. Mulai dari petugas dapur, sekolah, pemerintah daerah, hingga SPPG memiliki tanggung jawab masing-masing agar makanan yang diterima siswa benar-benar layak dikonsumsi.

Regulasi MBG Perkuat Standar Keamanan Pangan

Kepala BGN Sudaryono meminta seluruh sekolah ikut berperan aktif dalam memastikan keamanan makanan sebelum dibagikan kepada peserta didik. Saat meninjau pelaksanaan MBG di SDK St. Arnoldus Penfui, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, ia mengingatkan kepala sekolah dan guru agar selalu memeriksa kondisi makanan yang diterima dari SPPG.

Menurut Sudaryono, setiap ompreng makanan harus memiliki label batas waktu konsumsi sehingga kualitas makanan tetap terjaga hingga diterima siswa. Guru juga diminta melakukan pemeriksaan sederhana terhadap menu sebelum dibagikan guna memastikan makanan masih layak dan aman dikonsumsi.

Selain pengawasan di sekolah, BGN juga tengah menyiapkan sistem penilaian yang memungkinkan setiap sekolah memberikan evaluasi terhadap SPPG yang melayani mereka. Penilaian tersebut mencakup kebersihan makanan, kualitas menu, ketepatan distribusi, hingga aspek pelayanan lainnya.

Sistem evaluasi ini diharapkan menjadi instrumen pengawasan yang melibatkan sekolah secara langsung. Dengan demikian, apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan, perbaikan dapat dilakukan lebih cepat berdasarkan masukan dari penerima manfaat.

Dalam kunjungan tersebut, Sudaryono bersama Gubernur NTT Melki Laka Lena turut menyantap menu MBG bersama para siswa. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah melihat secara langsung kualitas pelaksanaan program di lapangan.

Baca juga: BGN Ajak BPOM Perketat Pengawasan Program MBG

Pengawasan MBG Kini Semakin Ketat

Penguatan regulasi MBG juga diwujudkan melalui perubahan prosedur operasional di dapur MBG. Salah satu aturan terbaru adalah kewajiban kepala dapur atau penanggung jawab SPPG berada di lokasi selama proses memasak berlangsung.

Menurut Sudaryono, kehadiran kepala dapur diperlukan agar seluruh standar operasional benar-benar dijalankan. Apabila ditemukan kepala dapur yang tidak hadir saat proses produksi makanan berlangsung, BGN akan melakukan penertiban.

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan MBG bukan sekadar memasak dan membagikan makanan. Seluruh tahapan harus memenuhi standar keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, tingkat kematangan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

BGN juga menyatakan bahwa tenaga dapur yang dinilai tidak kompeten akan dievaluasi bahkan dikeluarkan dari program. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola agar kualitas pelayanan terus meningkat.

Pemeriksaan terhadap dapur MBG juga terus dilakukan secara bertahap. Evaluasi tersebut mencakup kepatuhan terhadap standar operasional, kebersihan fasilitas, hingga kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan.

Langkah ini menunjukkan bahwa penguatan regulasi MBG tidak hanya berhenti pada penyusunan aturan, tetapi juga diikuti pengawasan langsung terhadap pelaksana di lapangan.

Baca juga: 1.653 Sekolah Dihapus dari MBG, Ini Alasan BGN Alihkan Anggaran ke Daerah 3T

Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Terus Ditingkatkan

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN Khairul Hidayati menjelaskan bahwa efektivitas regulasi MBG bergantung pada konsistensi pelaksanaannya. Menurutnya, setiap aturan harus diterjemahkan menjadi prosedur kerja yang jelas sehingga seluruh petugas memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

BGN menetapkan pembagian peran yang terstruktur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. BGN bertanggung jawab terhadap pengelolaan program dan penyusunan standar, kementerian serta lembaga memberikan dukungan sektoral, pemerintah daerah melakukan koordinasi di wilayah masing-masing, sedangkan SPPG menjalankan pelayanan operasional.

Pada tingkat SPPG, penguatan tata kelola dilakukan melalui peningkatan kesiapan fasilitas, peralatan, serta kompetensi tenaga pelaksana. Petugas diwajibkan memahami aspek gizi, higiene sanitasi, administrasi, dan prosedur keamanan pangan.

Seluruh proses mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, penyimpanan, hingga distribusi harus mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan. Setiap tahapan juga wajib didokumentasikan sebagai bagian dari sistem pengendalian mutu.

Apabila ditemukan makanan yang diduga tidak aman dikonsumsi, distribusi harus segera dihentikan. Produk tersebut kemudian ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai bentuk transparansi, BGN juga membuka berbagai kanal pengaduan masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui SAGI 127, SP4N-LAPOR!, email, PO Box, Radar MBG, hingga grup WhatsApp yang telah disediakan.

Setiap laporan akan dicatat, diverifikasi, dipantau tindak lanjutnya, serta diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Ke depan, evaluasi regulasi MBG akan terus dilakukan secara berkala dengan melihat ketepatan distribusi, kelengkapan administrasi pelayanan, hingga penyelesaian setiap temuan di lapangan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki prosedur, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang aman serta memenuhi standar nasional.

Melalui penguatan regulasi MBG yang dibarengi pengawasan berlapis, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis mampu memberikan manfaat kesehatan bagi anak-anak Indonesia sekaligus membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Leave a Comment