Pelecehan Seksual UNESA: 26 Mahasiswa dan Dosen Diduga Jadi Korban Grup Chat Tak Etis

Kasus pelecehan seksual UNESA menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya grup percakapan yang berisi konten tidak etis dengan sasaran mahasiswa dan dosen di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Berdasarkan informasi yang terungkap, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 26 orang, terdiri dari 22 mahasiswa dan empat dosen.

Politikar turut menyoroti perkembangan kasus ini yang kembali mengingatkan pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Peristiwa tersebut juga memunculkan perhatian masyarakat terhadap mekanisme penanganan dugaan pelecehan seksual di kampus serta perlindungan bagi korban.

Kasus ini bermula ketika salah satu korban diminta menggunakan telepon genggam milik seorang terduga pelaku untuk menghubungi rekannya. Saat itulah korban melihat notifikasi dari sebuah grup percakapan yang diduga berisi kalimat tidak pantas.

Korban kemudian membuka grup tersebut tanpa sepengetahuan pemilik ponsel dan menemukan sejumlah percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Bukti percakapan tersebut kemudian didokumentasikan sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kampus melalui Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP).

Pelecehan Seksual UNESA Terungkap dari Grup Chat

Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, menjelaskan laporan pertama diterima pada 1 Juli 2026 dari salah satu staf. Sebelumnya, kasus tersebut telah lebih dahulu ditangani melalui mekanisme internal program studi.

DPM kemudian berkoordinasi dengan HMP untuk mengawal proses penanganan kasus pelecehan seksual UNESA agar berjalan sesuai prosedur. Korban diketahui memperoleh bukti dugaan percakapan tidak pantas pada 29 Juni 2026 dan melaporkannya sehari kemudian.

Grup percakapan tersebut diketahui beranggotakan enam mahasiswa berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO. Awalnya grup dibuat untuk membahas kegiatan lomba, namun belakangan berubah menjadi ruang percakapan yang diduga berisi pelecehan verbal dan objektifikasi terhadap sejumlah korban.

Dua anggota grup, yakni JO dan DO, kemudian memberikan keterangan kepada DPM karena mengaku tidak lagi dapat mentoleransi perilaku rekan-rekannya. Dari proses tersebut, DPM mulai mengumpulkan informasi tambahan mengenai dugaan tindakan yang terjadi.

Jumlah korban pelecehan seksual UNESA yang semula tercatat sembilan orang terus bertambah dalam beberapa hari berikutnya. Pada 5 hingga 6 Juli jumlah korban meningkat menjadi 19 orang, sebelum akhirnya mencapai 26 orang pada 13 Juli 2026.

Perkembangan pelecehan seksual UNESA ini menjadi perhatian karena tidak hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga dosen sebagai pihak yang diduga menjadi korban. Kondisi tersebut menunjukkan luasnya dampak dugaan tindakan yang terjadi di dalam grup percakapan tersebut.

Baca juga: Mahasiswa FEB USU Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 58 KORBAN

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Menurut keterangan DPM, bentuk dugaan pelecehan seksual UNESA tidak hanya berupa percakapan verbal yang merendahkan korban. Grup tersebut juga diduga berisi objektifikasi bernuansa fantasi untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) untuk membuat konten tidak etis terhadap salah satu korban. Dugaan pemanfaatan AI dalam kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan perkembangan modus pelecehan seksual di era digital.

Kasus sempat diarahkan untuk diselesaikan melalui mediasi di tingkat fakultas. Namun, hasil pembahasan memutuskan agar perkara tetap diteruskan kepada Direktorat Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis (PPIS) Unesa.

Pada 13 Juli 2026, enam pihak yang berada dalam grup percakapan dipanggil untuk memberikan keterangan. Berdasarkan hasil verifikasi sementara, RE, JO, dan DO dinyatakan bukan pelaku hingga proses pemeriksaan selesai.

Sementara itu, HA, RY, dan AD dinyatakan telah menjalani sanksi awal dari pihak kampus. Bentuk sanksinya berupa pembuatan video sujud, mencium kaki orang tua, serta menyampaikan permintaan maaf secara jujur kepada orang tua yang kemudian direkam dan dikirim kepada PPIS.

Meski demikian, keputusan mengenai kemungkinan sanksi akademik yang lebih berat, termasuk drop out atau DO, masih belum ditetapkan. DPM meminta PPIS memberikan keputusan resmi yang dianggap adil bagi seluruh pihak.

Kasus pelecehan seksual UNESA sekaligus menjadi pengingat bahwa dugaan kekerasan seksual dapat terjadi melalui media digital. Percakapan di grup chat maupun penyalahgunaan teknologi AI tetap dapat menjadi bagian dari dugaan tindakan yang melanggar norma, etika, maupun ketentuan hukum apabila memenuhi unsur yang berlaku.

Baca juga: Menguak Kasus FH UI Pelecehan Seksual yang Viral di Media Sosial

Respons Unesa dan Pentingnya Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Direktur Humas, Informasi Publik, dan Protokoler Unesa, Vinda Maya Setianingrum, menyatakan pihak kampus masih melakukan proses pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait. Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung sehingga hasil akhirnya belum diumumkan secara resmi.

Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang belajar yang aman. Kampus memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, objektif, dan mengutamakan perlindungan korban.

Dalam kasus seperti ini, terdapat beberapa prinsip yang perlu dijalankan, antara lain:

  • Menjamin kerahasiaan identitas korban.
  • Melakukan pemeriksaan secara independen dan transparan.
  • Memberikan pendampingan psikologis maupun hukum kepada korban apabila diperlukan.
  • Menjatuhkan sanksi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
  • Mencegah terulangnya kasus serupa melalui edukasi dan pengawasan.

Kasus pelecehan seksual UNESA juga menunjukkan pentingnya literasi digital di kalangan mahasiswa. Penggunaan media sosial, aplikasi percakapan, hingga teknologi AI harus disertai tanggung jawab agar tidak disalahgunakan untuk merendahkan atau melecehkan orang lain.

Sementara itu, publik masih menunggu hasil akhir pemeriksaan yang dilakukan pihak kampus terhadap para pihak yang terlibat. Pelecehan seksual UNESA diharapkan dapat ditangani secara transparan sehingga memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi pembelajaran bagi institusi pendidikan dalam memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Leave a Comment