Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) secara sukarela karena alasan pribadi, per 25 Juli 2026. Kabar ini diumumkan langsung oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Garis Depan Bangsa merangkum kronologi lengkap pengunduran diri Perry Warjiyo, mulai dari pernyataan resmi Bank Indonesia, tanggapan Istana, hingga sosok pengganti sementara yang kini mengambil alih kendali bank sentral.
Kronologi Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI
Surat pengunduran diri Perry Warjiyo diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada akhir pekan lalu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa surat tersebut telah diterima secara resmi oleh Presiden.
Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menerima pengunduran diri ini dengan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasinya memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun. Pemerintah dijadwalkan segera menerbitkan keputusan presiden terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya.
Dewan Gubernur BI kemudian menggelar Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 untuk menindaklanjuti pengunduran diri tersebut. Dalam rapat itu, posisi Gubernur BI untuk sementara waktu dialihkan kepada Deputi Gubernur Senior sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Destry Damayanti menegaskan bahwa keputusan mundur murni bersifat sukarela dan didasari alasan pribadi. Ia tidak merinci lebih jauh detail alasan pribadi yang dimaksud dalam keterangan resminya.
Meski begitu, sejumlah sumber media menyebut tekanan kesehatan turut menjadi faktor di balik keputusan Perry Warjiyo mengakhiri masa jabatannya lebih awal. Ia sejatinya masih memegang mandat Gubernur BI untuk periode 2023-2028, sehingga pengunduran dirinya terjadi jauh sebelum masa jabatan itu berakhir.
Perlu dicatat pula, sejak awal 2026 nilai tukar rupiah sempat melemah tajam hingga menyentuh level terendah sepanjang sejarah. Kondisi ini memicu desakan dari kalangan publik dan politik, termasuk dari anggota Komisi XI DPR RI, agar Perry mempertimbangkan mundur dari kursi Gubernur BI.
Destry Damayanti Gantikan Perry Warjiyo sebagai Pejabat Gubernur Sementara
Sesuai ketentuan Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI yang ditinggalkan Perry Warjiyo otomatis diisi oleh Deputi Gubernur Senior. Dalam hal ini, Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia hingga proses penggantian definitif rampung.
Destry memastikan Bank Indonesia akan tetap menjalankan seluruh tugas pokoknya tanpa hambatan. Fokus utama BI ke depan tetap pada penjagaan stabilitas nilai tukar rupiah dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Sejumlah ekonom menilai pengganti Perry Warjiyo perlu memainkan peran aktif dalam koordinasi kebijakan lintas kementerian. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan serta kementerian terkait perdagangan dan investasi dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap rupiah.
Berikut beberapa poin penting terkait proses transisi kepemimpinan BI usai Perry Warjiyo mundur:
- Penetapan Destry Damayanti dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026.
- Dasar hukum penetapan mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia yang telah diperbarui melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
- Pemerintah akan menerbitkan keputusan presiden resmi mengenai pemberhentian secara hormat.
- Proses seleksi Gubernur BI definitif pengganti Perry Warjiyo akan mengikuti mekanisme yang diatur DPR bersama pemerintah.
Profil dan Rekam Jejak Karier Perry Warjiyo
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo pada 1959 dan menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982. Ia melanjutkan studi di Iowa State University hingga meraih gelar master pada 1989 dan gelar doktor (Ph.D) pada 1991.
Kariernya di Bank Indonesia terbilang panjang sebelum akhirnya menduduki kursi tertinggi sebagai Gubernur BI. Berikut jejak karier Perry Warjiyo secara garis besar:
- 2009-2013: Asisten Gubernur bidang kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.
- 2013-2018: Menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
- 2018-2023: Dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode pertama.
- 2023-2028: Kembali dipercaya menjabat Gubernur Bank Indonesia untuk periode kedua, sebelum akhirnya mengundurkan diri pada 2026.
Rekam jejak panjang tersebut menjadikan Perry Warjiyo salah satu figur senior yang paling lama berkecimpung di jajaran pimpinan Bank Indonesia. Pengunduran diri Perry Warjiyo di tengah periode jabatan keduanya pun menjadi sorotan luas, mengingat posisi Gubernur BI merupakan salah satu jabatan strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari pemerintah dan DPR dalam menentukan sosok yang akan resmi menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia definitif. Sementara itu, Destry Damayanti akan memimpin BI secara sementara untuk memastikan kebijakan moneter dan stabilitas rupiah tetap terjaga di tengah masa transisi ini.
Garis Depan Bangsa akan terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait proses transisi kepemimpinan Bank Indonesia pasca-mundurnya Perry Warjiyo. Pantau terus kanal ekonomi Garis Depan Bangsa untuk update terbaru seputar kebijakan moneter dan isu perbankan nasional.