Mahasiswa FEB USU Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap 58 KORBAN

Mahasiswa FEB USU menjadi sorotan publik setelah dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) viral di media sosial. Kasus ini memicu gelombang pengakuan dari puluhan korban yang mengaku mengalami tindakan serupa dari terduga pelaku.

Garis Depan Bangsa mencatat, kasus tersebut kini mendapat perhatian luas karena jumlah korban yang terus bertambah serta respons cepat dari pihak kampus. Universitas Sumatera Utara menyatakan akan memproses laporan sesuai mekanisme yang berlaku melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kampus, terduga pelaku merupakan mahasiswa berinisial CHS. Dugaan pelecehan mencuat setelah sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi ajakan bernuansa seksual beredar di media sosial dan memicu laporan dari korban lain.

Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU telah menerima pengaduan secara langsung dari sejumlah korban yang didampingi organisasi mahasiswa. Fakultas kemudian berkoordinasi dengan Satgas PPKS USU untuk menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Mahasiswa FEB USU Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Kasus mahasiswa FEB USU bermula dari unggahan di media sosial yang menjadi wadah pengaduan korban. Setelah unggahan tersebut viral, semakin banyak korban mengirimkan bukti percakapan yang dinilai memiliki kesamaan pola.

Menurut pengelola akun pengaduan, hingga Jumat (10/7), sedikitnya terdapat sekitar 66 korban yang telah teridentifikasi. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 60 perempuan dan enam laki-laki dengan bukti yang dianggap valid.

Korban mengaku menerima pesan yang berisi ajakan melakukan video call sex (VCS), menginap bersama di hotel, hingga permintaan mengirim foto atau video yang mengandung unsur seksual. Sejumlah korban juga menyebut permintaan tersebut dilakukan secara berulang meski telah ditolak.

Tidak hanya perempuan, beberapa mahasiswa laki-laki juga mengaku mengalami perlakuan serupa. Bahkan, terdapat pengakuan bahwa terduga pelaku diduga sempat mengikuti korban hingga ke tempat kos sehingga menimbulkan rasa takut dan trauma.

Kasus mahasiswa FEB USU kemudian berkembang menjadi perhatian publik karena banyak korban baru yang berani melapor setelah melihat unggahan di media sosial. Fenomena ini menunjukkan pentingnya ruang aman bagi korban untuk menyampaikan pengaduan tanpa rasa takut.

Baca juga: Viral Mahasiswa PNJ Sesama Jenis Ciuman, Kampus Siapkan Sanksi Tegas

Modus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa di Kampus

Dari berbagai pengakuan korban, dugaan modus yang dilakukan memiliki pola yang hampir sama. Terduga pelaku disebut lebih dulu menjalin komunikasi melalui media sosial atau aplikasi pesan sebelum mengarahkan percakapan ke topik seksual.

Korban mengaku diminta melakukan VCS, bertemu secara pribadi, hingga mengirim foto yang memperlihatkan bagian tubuh tertentu. Saat korban menolak, beberapa di antaranya mengaku tetap menerima pesan yang bersifat memaksa.

Ada pula korban yang mengaku diajak berpelukan, berciuman, hingga melakukan aktivitas yang mengarah pada hubungan seksual. Dugaan tindakan tersebut membuat sebagian korban merasa tidak nyaman, ketakutan, bahkan mengalami trauma.

Menurut pengelola akun pengaduan, laporan pertama berasal dari seorang mahasiswa yang merasa terganggu oleh pesan-pesan terduga pelaku. Setelah bukti percakapan dipublikasikan, korban lain mulai bermunculan dengan pengalaman yang hampir serupa.

Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi rasa aman mahasiswa dalam menjalani aktivitas akademik. Oleh karena itu, setiap laporan memerlukan penanganan profesional serta perlindungan terhadap identitas korban.

Baca juga: Demo Mahasiswa 19 Juni, Ini 9 Tuntutan Rakyat

Respons USU dan Langkah Penanganan Kasus

Menanggapi ramainya pemberitaan, pihak Universitas Sumatera Utara menegaskan telah bergerak cepat menerima laporan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama Satgas PPKS USU saat ini menghimpun informasi awal sebagai dasar proses penanganan.

Manajer Humas dan Promosi USU, Dr. Irsan Mulyadi, menyatakan setiap laporan akan diproses secara serius, profesional, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Kampus juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar melapor melalui jalur resmi.

Mahasiswa FEB USU yang diduga menjadi pelaku disebut telah menyampaikan permintaan maaf menurut keterangan pengelola akun pengaduan. Terduga pelaku juga dikabarkan sedang menjalani proses konseling, meski hal tersebut tidak menghentikan proses penanganan yang dilakukan kampus.

Para korban berharap mahasiswa FEB USU tersebut memperoleh sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Sebagian korban juga menginginkan perkara diproses melalui jalur hukum, namun masih banyak yang merasa takut untuk membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

Kasus mahasiswa FEB USU kembali mengingatkan pentingnya keberadaan Satgas PPKS di lingkungan perguruan tinggi. Kehadiran mekanisme pelaporan yang aman diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada korban sekaligus mendorong terciptanya lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan seksual.

Selain penegakan aturan, edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual juga dinilai penting agar mahasiswa memahami batasan perilaku yang dapat merugikan orang lain. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun budaya kampus yang aman dan saling menghormati.

Hingga saat ini, proses penanganan masih berlangsung di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Kampus meminta seluruh sivitas akademika tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada mekanisme resmi yang sedang berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa FEB USU tersebut.

Leave a Comment