Kasus pencurian ayam yang berujung tewasnya seorang pria di Tabanan, Bali, kini menyita perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Banyak orang penasaran dengan kronologi lengkapnya, jumlah tersangka, hingga hasil autopsi korban berinisial KD yang diduga mencuri dua ekor ayam sebelum tewas dikeroyok warga.
Garis Depan Bangsa merangkum seluruh perkembangan terbaru penyidikan kepolisian atas kasus ini, mulai dari penetapan lima tersangka hingga proses ekshumasi jenazah korban. Rangkuman ini disusun berdasarkan keterangan resmi Polres Tabanan agar pembaca mendapat gambaran yang utuh dan akurat.
Kronologi Kasus Pencurian Ayam di Tabanan
Peristiwa bermula ketika warga Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, mengamankan KD yang diduga mencuri ayam aduan. Polisi memastikan korban kedapatan membawa dua ekor ayam curian saat diamankan warga setempat.
Selain ayam, korban juga membawa senjata tajam berupa pisau, ketapel, dan batu-batu kecil saat beraksi. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyebut jenis ayam dan nilai ekonominya masih didalami penyidik agar informasi yang disampaikan ke publik tidak keliru.
Motor yang Digunakan Korban Ternyata Hasil Curian
Penyidik mengungkap sepeda motor yang dipakai KD saat beraksi, dan kemudian dibakar massa, ternyata merupakan hasil curian di Kabupaten Bangli pada 2019. Temuan ini menambah daftar riwayat hukum korban yang sebelumnya juga tercatat sebagai residivis pencurian cengkih pada 2018.
Meski demikian, polisi menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku pengeroyokan tetap harus berjalan terukur dan sesuai prosedur. Status korban sebagai pelaku pencurian tidak menghapus tanggung jawab hukum warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri.
Lima Tersangka Kasus Pencurian Ayam Ditetapkan Polisi
Polres Tabanan menetapkan lima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND dalam pengeroyokan tersebut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sebelum memutuskan kemungkinan penambahan jumlah tersangka.
Kapolres Bayu Pati membantah penanganan kasus berjalan lambat sebab tim penyidik bekerja tanpa henti selama dua hari mengumpulkan alat bukti. Konferensi pers pun langsung digelar begitu tim kembali dari lokasi penyelidikan di Polsek Baturiti.
Proses penyidikan juga melibatkan koordinasi lintas fungsi, mulai dari Satreskrim, Satintelkam, hingga Bhabinkamtibmas setempat. Langkah ini diambil agar setiap keterangan saksi dapat diverifikasi secara menyeluruh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Berikut poin penting perkembangan penyidikan sejauh ini:
- Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
- Peran masing-masing tersangka masih didalami penyidik.
- Kemungkinan penambahan tersangka masih terbuka.
- Sedikitnya 18 saksi telah diperiksa dan pemeriksaan lanjutan masih berlangsung.
Autopsi dan Ekshumasi Ungkap Penyebab Kematian
Untuk memastikan penyebab kematian KD, Polres Tabanan melakukan ekshumasi jenazah di Setra Adat Sidatapa. Proses ini melibatkan tim forensik dari RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Tedy menyebut autopsi sempat tertunda karena keluarga korban awalnya menolak. Setelah pendekatan persuasif melalui kepala desa, keluarga akhirnya menyetujui proses tersebut.
Tedy memperkirakan proses autopsi berlangsung sekitar tiga jam untuk mengungkap jumlah luka akibat dugaan pengeroyokan. Hasil autopsi ini menjadi bagian penting pembuktian dalam proses penyidikan kasus pencurian ayam yang menewaskan KD.
Hasil visum nantinya akan menjadi salah satu alat bukti utama untuk menentukan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. Penyidik juga akan mencocokkan hasil autopsi dengan keterangan saksi di lapangan guna memperkuat konstruksi hukum perkara ini.
Riwayat Hukum Korban dan Reaksi Keluarga
Selain berstatus residivis, KD sehari-hari bekerja serabutan sebagai buruh petik cengkih saat musim panen dan buruh cangkul di luar musim, demi menghidupi istri serta dua anak perempuannya. Keluarga mengaku baru mengetahui KD menjadi korban pengeroyokan setelah melihat video yang beredar di media sosial.
Sepupu korban, Made Partha, mengatakan KD tidak pulang ke rumah di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, selama tiga hari sebelum kabar duka diterima keluarga. Partha sempat menandatangani surat perdamaian di Polsek Baturiti karena awalnya mengira KD meninggal secara wajar.
Setelah melihat video dan kondisi jenazah, keluarga akhirnya menyadari KD diduga menjadi korban pengeroyokan massa. Kini keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus pencurian ayam ini kepada kepolisian agar seluruh pelaku ditindak seadil-adilnya.
Kondisi ekonomi keluarga yang serba pas-pasan turut menjadi sorotan warganet setelah video insiden ini menyebar luas. Banyak pihak berharap proses hukum tetap berjalan objektif tanpa mengabaikan hak korban maupun keluarga yang ditinggalkan.
Tren Kasus Pencurian Ayam di Tabanan Meningkat
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2026 tercatat enam laporan kasus pencurian ayam di wilayah hukum Polres Tabanan. Maraknya pencurian ternak ini disebut menjadi salah satu faktor pemicu keresahan warga.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Situasi di Desa Batunya dipastikan telah kondusif meski aparat tetap melakukan pengamanan di lokasi.
Kasus pencurian ayam viral ini menjadi pengingat pentingnya menahan diri dari tindakan kekerasan meski berhadapan dengan pelaku kejahatan. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum terhadap lima tersangka pengeroyokan serta hasil akhir penyidikan atas kasus ini secara menyeluruh.
Aparat kepolisian mengingatkan bahwa siapa pun berhak diproses secara hukum, termasuk pelaku pencurian, tanpa harus menjadi korban kekerasan dari warga. Garis Depan Bangsa akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses hukum terhadap para tersangka rampung.