Kamboja Deportasi 2.671 WNA, Termasuk Warga Negara Indonesia
Pemerintah Kamboja deportasi sebanyak 2.671 warga negara asing (WNA) ke negara asal mereka sepanjang periode akhir April 2026. Langkah ini diambil secara tegas oleh otoritas setempat setelah ribuan individu tersebut terbukti melakukan berbagai pelanggaran hukum yang merugikan kedaulatan negara. Operasi besar-besaran ini menyasar WNA dari 27 negara berbeda, termasuk Indonesia, China, Thailand, hingga Amerika Serikat. … Read more