Kapolri Listyo Sigit Sambangi Mabes TNI dan Kejaksaan Agung

Kapolri Listyo Sigit melakukan rangkaian kunjungan ke Markas Besar (Mabes) TNI dan Kejaksaan Agung pada Senin (13/7/2026). Agenda tersebut menjadi sorotan publik karena berlangsung di tengah perhatian terhadap dinamika penegakan hukum dan isu hubungan antarpenegak hukum di Indonesia.

Garis Depan Bangsa mencatat, kunjungan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan pentingnya soliditas aparat negara dalam menjalankan program pemerintahan. Baik pihak TNI, Polri, maupun Kejaksaan menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari penguatan sinergi antarlembaga.

Rangkaian pertemuan itu diawali dengan kunjungan ke Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Setelah itu, Listyo Sigit bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri melanjutkan agenda dengan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Listyo Sigit Tegaskan Soliditas TNI-Polri

Di Mabes TNI, Listyo Sigit disambut langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta Wakil Panglima TNI dan para kepala staf angkatan. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah perwira tinggi dari kedua institusi.

Kapolri menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sinergi antara TNI dan Polri menjadi faktor penting untuk mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah.

Ia menilai soliditas aparat negara harus terus dijaga karena terdapat berbagai tantangan yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Oleh sebab itu, komunikasi antarpimpinan institusi dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut hanya membahas silaturahmi dan penguatan hubungan kelembagaan. Ia membantah adanya pembicaraan mengenai isu hukum yang sedang menjadi perhatian publik, termasuk perkembangan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

Nas juga membantah anggapan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digelar di Kementerian Pertahanan pada hari yang sama. Menurutnya, kesamaan waktu pelaksanaan kedua agenda tersebut hanya bersifat kebetulan.

Baca juga: TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus, Sebut Dilakukan atas Permintaan Kejaksaan

Satgas PKH dan Isu yang Menjadi Sorotan

Kunjungan Kapolri berlangsung setelah rapat Satgas PKH yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Dalam rapat itu, Kapolri tidak hadir secara langsung meski Polri tetap diwakili oleh unsur badan pengarah maupun badan pelaksana.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa rapat membahas evaluasi, sinkronisasi, serta pelaksanaan tugas organisasi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Evaluasi tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan target penertiban kawasan hutan berjalan sesuai rencana.

Satgas PKH dibentuk pemerintah untuk memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Keanggotaannya melibatkan sejumlah kementerian serta aparat penegak hukum sehingga koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.

Absennya Kapolri dalam rapat sempat memunculkan spekulasi mengenai hubungan antara Polri dan Kejaksaan. Namun, baik pihak TNI maupun Satgas PKH menegaskan tidak terdapat kaitan antara agenda rapat tersebut dengan kunjungan Listyo Sigit ke Mabes TNI.

Baca juga: Mutasi POLRI Terbaru 2026: Kapolri Rotasi Kapolda Aceh Hingga Papua Barat Daya

Pertemuan dengan Kejaksaan Agung Perkuat Penegakan Hukum

Usai dari Mabes TNI, Listyo Sigit melanjutkan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung. Kehadirannya disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajaran pimpinan Korps Adhyaksa.

Dalam keterangannya, Kapolri menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi penegakan hukum melalui sistem peradilan pidana terpadu atau criminal justice system. Sinergi antarlembaga dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus rasa keadilan.

Selain membahas koordinasi penanganan perkara, kedua institusi juga mendiskusikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Pembahasan tersebut mencakup langkah-langkah sosialisasi serta penguatan pemahaman aparat penegak hukum.

Listyo Sigit juga mengungkapkan rencana pelaksanaan program pendidikan bersama antara penyidik Polri dan jaksa. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas koordinasi sejak tahap penyidikan hingga proses penuntutan.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pertemuan dengan Polri bukanlah agenda baru. Menurutnya, komunikasi rutin antarpenegak hukum merupakan kebutuhan untuk memperkuat sistem hukum nasional.

Burhanuddin juga membantah anggapan adanya rivalitas antara Kejaksaan dan Polri. Ia menegaskan hubungan kedua institusi selama ini berjalan baik dan didasarkan pada kepentingan bersama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, penyidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang berkualitas dan berujung pada putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum. Karena itu, koordinasi antara penyidik kepolisian dan jaksa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Rangkaian kunjungan Listyo Sigit ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen memperkuat komunikasi antarlembaga penegak hukum. Di tengah berbagai perhatian publik terhadap dinamika hukum nasional, ketiga institusi sama-sama menegaskan bahwa soliditas dan sinergi tetap menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas serta mendukung penegakan hukum yang efektif.

Leave a Comment