Kabar penangkapan pejabat daerah kembali viral di media sosial setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang diamankan dalam rangkaian OTT KPK yang digelar pada Selasa (3/3/2026). Sejumlah nama penting turut terseret, termasuk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Dikutip dari Kumparan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa total 11 orang diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.
“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Selain Sekda, sejumlah pihak swasta juga turut diamankan. Salah satu di antaranya disebut berasal dari rumah sakit yang beroperasi di wilayah Pekalongan. Tak hanya itu, pihak yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah juga ikut dibawa untuk dimintai keterangan.
KPK menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang sebelumnya telah dilakukan. Dalam OTT KPK kali ini, tim penindakan bergerak cepat setelah mengantongi informasi awal terkait dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan.
Budi menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
“Keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, kerja sama dari para pihak sangat dibutuhkan agar proses penanganan perkara dapat berjalan efektif dan transparan.
Baca juga: Dampak Konflik Iran, Menko Airlangga Sebut Logistik hingga Pariwisata RI Terancam
OTT KPK Terkait Dugaan Pengadaan Outsourcing di Pemkab Pekalongan
Operasi penindakan ini diketahui berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK menduga terdapat kongkalikong dalam proses pengadaan tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Dalam OTT KPK tersebut, tim penindakan bergerak di sejumlah lokasi di Pekalongan sebelum akhirnya membawa para pihak ke Jakarta. Informasi awal menyebutkan bahwa proyek outsourcing menjadi pintu masuk penyelidikan, khususnya terkait mekanisme pengadaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses penentuan penyedia jasa.
Keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam OTT KPK ini tentu menjadi sorotan publik. Sebab, jabatan Bupati dan Sekda memiliki peran strategis dalam pengambilan kebijakan, termasuk dalam pengawasan dan persetujuan anggaran proyek pemerintah.
Sejauh ini, KPK belum membeberkan secara rinci nilai proyek maupun dugaan aliran dana yang tengah didalami. Namun, lembaga antirasuah tersebut memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
OTT KPK di Pekalongan menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi melalui mekanisme operasi tangkap tangan. KPK sendiri kerap menggunakan metode OTT sebagai bentuk penindakan cepat terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung atau baru saja terjadi.
Publik kini menunggu konferensi pers resmi dari KPK untuk mengetahui perkembangan terbaru, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara ini. Jika terbukti bersalah, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan sektor yang rawan praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat. Transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan internal yang kuat menjadi kunci untuk mencegah terulangnya praktik serupa di daerah lain.
Dengan adanya OTT KPK ini, diharapkan proses hukum berjalan terbuka dan memberikan efek jera. Penindakan terhadap pejabat publik yang diduga menyalahgunakan kewenangan menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemerintahan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa. Perkembangan lebih lanjut dari OTT KPK di Pekalongan akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
1 thought on “11 Orang Terjaring OTT KPK di Pekalongan, Bupati dan Sekda Ikut Diamankan”