Fenomena apa itu tramadol kembali menjadi sorotan publik setelah video aksi warga melempar petasan ke kios yang diduga menjual obat tersebut viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di Jakarta Timur itu memicu perhatian aparat kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk menyelidiki dugaan peredaran obat keras secara ilegal.
Video tersebut memperlihatkan sekelompok orang yang mengaku sebagai “Badan Perwakilan Netizen” melempar petasan kecil ke dalam kios. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap toko yang diduga menjual tramadol tanpa resep dokter.
Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai apa itu tramadol, mengapa obat tersebut sering disalahgunakan, dan bagaimana peredarannya masih marak di Indonesia. Aparat kepolisian kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah kios yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras tersebut.
Baca juga: Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Heroin Puluhan Kilogram Disita
Apa Itu Tramadol dan Mengapa Berbahaya?

Secara medis, apa itu tramadol merujuk pada obat pereda nyeri yang termasuk golongan opioid dan bekerja langsung pada sistem saraf pusat. Obat ini biasanya diresepkan dokter untuk pasien dengan nyeri sedang hingga berat, seperti pascaoperasi atau penderita penyakit kronis.
Namun, penggunaan tramadol tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko ketergantungan yang serius. Obat ini bekerja dengan memengaruhi reseptor opioid di otak sehingga mengubah cara tubuh merasakan rasa sakit.
Selain meredakan nyeri, tramadol juga dapat memicu efek lain seperti rasa rileks dan euforia ringan. Efek inilah yang sering menjadi alasan sebagian orang menyalahgunakannya untuk tujuan non-medis.
Menurut pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada, penggunaan obat ini tanpa resep dokter dapat menyebabkan berbagai efek samping. Dampak yang sering muncul antara lain pusing, kantuk, mual, hingga gangguan pencernaan.
Pada kondisi tertentu, penggunaan dosis tinggi bahkan bisa memicu kejang dan gangguan pernapasan. Risiko tersebut membuat tramadol masuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus diawasi ketat oleh tenaga kesehatan.
Mengapa Tramadol Banyak Disalahgunakan?
Fenomena penyalahgunaan obat ini tidak lepas dari tingginya permintaan di masyarakat. Banyak pengguna mengaku mengonsumsi tramadol karena efeknya yang membuat tubuh terasa lebih berenergi saat bekerja.
Salah satu pengguna yang diwawancarai media mengaku mulai mengonsumsi obat tersebut karena pengaruh teman dan penasaran apa itu tramadol. Awalnya hanya mencoba, tetapi kemudian berkembang menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan.
Dalam banyak kasus, penyalahgunaan tramadol juga terjadi pada kalangan remaja. Beberapa laporan bahkan mengaitkan konsumsi obat ini dengan tindakan kriminal seperti tawuran.
Selain faktor permintaan karena penasaran apa itu tramadol, kemudahan mendapatkan obat ini juga menjadi penyebab utama. Banyak penjual menyamarkan kios mereka sebagai toko kosmetik, konter pulsa, atau warung kecil untuk menjual obat keras secara ilegal.
Peredaran melalui internet dan media sosial juga memperluas akses masyarakat terhadap obat tersebut. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi lebih sulit dilakukan oleh aparat.
Bagaimana Peredaran Tramadol Ilegal Terjadi?
Peredaran ilegal obat ini biasanya melibatkan jaringan distribusi yang kompleks. Dalam beberapa kasus, tramadol diketahui diselundupkan dari luar negeri sebelum masuk ke pasar gelap di Indonesia.
Pada 2023, aparat kepolisian pernah mengungkap gudang penyimpanan obat keras berkedok bengkel di Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita puluhan juta butir tramadol dan obat keras lainnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa obat tersebut didatangkan dari India dan masuk ke Indonesia melalui jalur kargo. Barang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah melalui jaringan penjual kecil.
Meskipun penindakan sering dilakukan, peredaran obat ini masih sulit diberantas. Hal itu disebabkan oleh tingginya permintaan serta kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam rantai distribusi.
Secara hukum, tramadol memang bukan termasuk narkotika. Namun, obat ini tetap masuk kategori obat keras yang hanya boleh diperoleh dengan resep dokter.
Karena itu, penjualan tanpa izin dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun. Aparat penegak hukum kini terus melakukan investigasi untuk menelusuri jaringan peredaran obat tersebut.
Melihat berbagai kasus yang terjadi, penting bagi masyarakat memahami apa itu tramadol secara tepat agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan obat. Edukasi mengenai bahaya penggunaan obat keras tanpa resep dokter juga menjadi langkah penting untuk menekan peredaran ilegal di masyarakat.