Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu program pemerintah di bidang perumahan yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Hingga Oktober 2026, Program 3 Juta Rumah mencatat realisasi sebanyak 324.213 unit melalui berbagai skema pembangunan rumah subsidi dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Program 3 Juta Rumah merupakan kebijakan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk menjawab kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru, tetapi juga mencakup perbaikan rumah tidak layak huni agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Berdasarkan data Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat penyediaan rumah murah pemerintah serta meningkatkan akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat di berbagai daerah.
Program 3 Juta Rumah Perluas Akses Rumah Subsidi
Salah satu komponen utama dalam Program 3 Juta Rumah berasal dari penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema ini membantu masyarakat mendapatkan rumah dengan dukungan pembiayaan yang lebih ringan dibandingkan pembelian rumah secara komersial.
Hingga 14 Oktober 2026, penyaluran FLPP telah mencapai 180.600 unit atau sekitar 51,6 persen dari target 350.000 unit rumah subsidi pada 2026.
Rumah subsidi menjadi solusi bagi masyarakat yang mencari hunian pertama dengan harga lebih terjangkau. Melalui program ini, pemerintah memberikan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya menghadapi kendala biaya.
Pada 2025, penyaluran rumah subsidi melalui FLPP tercatat mencapai 278.868 unit. Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap program pemerintah bidang perumahan yang mampu memberikan akses hunian dengan biaya terjangkau.
Selain pembangunan rumah baru, Program 3 Juta Rumah juga mencakup program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal sebagai program bedah rumah. Program ini menyasar masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak agar dapat direnovasi menjadi hunian yang memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Baca juga: UMKM MBG Dorong Ekonomi Daerah, Libatkan 52 Ribu Pelaku Usaha
Program Bedah Rumah Tingkatkan Hunian Layak Masyarakat
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp8,59 triliun pada 2026 untuk memperbaiki 400.000 unit rumah tidak layak huni melalui program BSPS. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2025 yang hanya menyasar sekitar 45.073 rumah dengan anggaran Rp1,02 triliun.
Melalui Program 3 Juta Rumah, pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya mengejar jumlah unit, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat.
Rumah layak huni memiliki peran penting terhadap kesehatan keluarga, pendidikan anak, serta produktivitas ekonomi masyarakat. Hunian yang aman dan nyaman dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Selain memberikan manfaat sosial, Program 3 Juta Rumah juga memberikan dampak terhadap perekonomian daerah. Aktivitas pembangunan rumah dapat meningkatkan permintaan bahan bangunan, membuka lapangan pekerjaan, serta menggerakkan usaha kecil yang berkaitan dengan sektor konstruksi.
Beberapa manfaat Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat antara lain:
- Mempermudah masyarakat memiliki rumah pertama.
- Meningkatkan jumlah rumah layak huni di berbagai wilayah.
- Membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian terjangkau.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor konstruksi.
Baca juga: Stepi Anriani: Kiprah Akademisi Perempuan dalam Kajian Intelijen Indonesia
Target Pemerintah Wujudkan Pemerataan Hunian
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan target fisik pembangunan perumahan pada 2026 mencapai 414.184 unit. Dari jumlah tersebut, program BSPS menjadi salah satu fokus utama dengan target perbaikan 400.000 rumah masyarakat.
Keberhasilan Program 3 Juta Rumah membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang perumahan, lembaga pembiayaan, hingga masyarakat penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara mendapatkan rumah subsidi, beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan adalah memenuhi syarat rumah subsidi, memiliki kemampuan pembayaran sesuai ketentuan, serta mengikuti proses pengajuan melalui lembaga pembiayaan yang bekerja sama dengan pemerintah.
Program 3 Juta Rumah menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengurangi kesenjangan akses hunian di Indonesia. Dengan capaian 324.213 unit dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah masih memiliki tantangan untuk mempercepat pembangunan agar target besar penyediaan rumah bagi masyarakat dapat tercapai.
Ke depan, Program 3 Juta Rumah diharapkan tidak hanya menghasilkan lebih banyak unit hunian, tetapi juga menciptakan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik melalui ketersediaan rumah yang aman, sehat, dan terjangkau.